ALUR PELAYANAN PASIEN PADA UPT PUSKESMAS PANDEAN
- Pasien datang
- Pasien menuju loket sengan membawa identitas diri
- Petugas loket mempersilahkan pasien duduk diruang tunggu
- Petugas loket mempersiapkan dan mengambil rekam medik
- Petugas loket membawa rakam medik dan rincian administrasi ke unit layanan yang dituju
- Petugas loket menerima rincian administrasi dari unit layanan yang dituju
- Apabila tidak ada rujukan internal pasien, petugas loket mengarahkan pasien ke apotek dan pasien diperbolehkan pulang
- Apabila ada tindakan pasien dilakukan rujukan internal diruang tindakan (UGD)
- Setelah dilakukan tindakan (UGD) pasien kembali lagi ke unit layanan yang merujuk
- Petugas loket mengarahkan alur selanjutnya apabila pasien dibutuhkan rujukan internal ke laboratorium atau UGD
- Apabila pasien UGD perlu perawatan lebih lanjut dilakukan rawat inap
- Dan apabila pasien UGD perlu penanganan intensif dimana untuk sarana dan prasaranan sesuai fasilitas kesehatan tingkat lanjut (FKTL) maka dilakukan rujukan ke Rumah Sakit.

STANDART PELAYANAN MINIMAL BLUD UPT PUSKESMAS PANDEAN


MAKLUMAT PELAYANAN UPT PUSKESMAS PANDEAN
